Hakikat Cinta

Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita kepada laki-laki adalah perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah dan anugerah yang diciptakan Allah SWT & Rasulullah SAW di dalam jiwa manusia, yaitu kecenderungan kepada lawan jenisnya ketika telah mencapai kematangan pikiran dan fisiknya. Sebagaimana Firman Allah SWT, yang artinya: ” Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri , supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang . Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mau berfikir “ (QS. Ar Rum: 21).
Cinta pada dasarnya adalah bukanlah sesuatu yang kotor, karena kekotoran

dan kesucian tergantung dari bingkainya. Ada bingkai yang suci dan halal dan ada bingkai yang kotor dan haram. Cinta mengandung segala makna kasih sayang, keharmonisan, penghargaan dan kerinduan, disamping mengandung persiapan untuk menempuh kehidupan dikala suka dan duka, senang dan sedih, lapang dan sempit. Cinta Adalah Fitrah Yang Suci, Cinta bukanlah hanya sebuah ketertarikan secara fisik saja. Ketertarikan secara fisik hanyalah permulaan cinta bukan puncaknya. Dan sudah fitrah manusia untuk menyukai keindahan.Tapi disamping keindahan bentuk dan rupa harus disertai keindahan kepribadian dengan akhlak yang baik dan mulia. Islam adalah agama yang fitrah karena itulah islam tidaklah membelenggu perasaan manusia. Islam tidaklah mengingkari perasaan cinta yang tumbuh pada diri seorang manusia . Akan tetapi islam mengajarkan pada manusia untuk menjaga perasaan cinta itu dijaga , dirawat dan dilindungi dari segala kehinaan, kerendahan dan apa saja yang mengotorinya.
Islam membersihkan dan mengarahkan perasaan cinta dan mengajarkan bahwa sebelum dilaksanakan akad nikah harus bersih dari persentuhan yang haram baginya. Menikah Tanpa adanya rasa Cinta didalam hati menuju pernikahan ada kalanya berakhir dengan kebahagiaan ,Mereka berpendapat bahwa cinta itu bisa muncul setelah pernikahan karena rasa cinta yang sebenarnya adalah setelah menikah nanti . Tetapi ada juga yang hanya akan berakhir dengan kepedihan yang harus dijalani, karena rasa tidak bisa saling menerima, berbagi dan memberi yang difaktorkan tanpa adanya rasa cinta yang tumbuh dalam hatinya. Islam memandang bahwa faktor ketertarikan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan begitusaja. Islam melarang seorang wali menikahkan seorang gadis tanpa persetujuannya dan menghalanginya untuk memilih lelaki yang disukainya seperti yang termuat dalam Al Qur’an dan Al Hadist, dalam Firman Allah SWT, yang artinya: ” Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin dengan calon suaminya ” ( QS. Al Baqarah: 232 )
“Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu , bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW, lalu ia memberitahukan bahwa ayahnya telah menikahkannya padahal ia tidak suka , lalu Rasulullah SAW memberikan hak kepadanya untuk memilih calon suaminya. (HR Abu Daud)
Karena yang menjalani sebuah pernikahan adalah kedua pasangan itu bukanlah wali mereka. jadi tidaklah pantas seorang wali memaksakan kehendaknya untuk menikahkan anaknya dengan pilihannya sendiri tanpa persetujuan dengan anak yang akan menjalani bahtera rumah tangga.
Selain itu seorang yang hendak menikah hendaknyalah melihat dahulu calon pasangannya seperti termuat dalam hadist: “Apabila salah seorang dari kamu meminang seorang wanita maka tidaklah dosa atasnya untuk melihatnya, jika melihatnya itu untuk meminang, meskipun wanita itu tidak melihatnya” (HR. Imam Ahmad).
Memang benar dalam beberapa kasus pernikahan pasangan yang menikah tanpa didasari rasa cinta bisa mempertahankan pernikahannya dengan utuh. Tapi apakah hal ini selalu bisa terjadi, bagaimana bila yang terjadi adalah sebuah neraka pernikahan dan noktah merah pernikahan, kedua pasangan saling membenci dan saling mencaci maki satu sama lain tidak bisa saling menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing. Sebuah pernikahan dalam islam diharapkan dapat memayungi pasangan itu dapat memberikan kenyamanan hidup untuk menikmati kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang dengan mengikat diri dalam sebuah perjanjian suci yang diberikan Allah SWT. Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang sudah sepantasnya merupakan hal yang harus diperhatikan sebelum kedua pasangan mengikat diri dalam pernikahan. Karena inilah salah satu kunci kebahagiaan yang hakiki yang dapat diraih dalam mensikapi problematika rumah tangga nantinya yang akan terjadi. Wallahu’alam bishowab…

By faisal kartika yudha Dikirimkan di Tidak Dikategorikan Dengan kaitkata

Tinggalkan komentar